TATA TERTIB PRAKTIK KLINIK 2026 SEMESTER III
Dalam melaksanakan praktik, mahasiswa diwajibkan memperhatikan tata tertib dibawah ini :
- Mahasiswa melakukan Praktek Klinik Keperawatan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
- Mahasiswa harus hadir 15 menit sebelum kegiatan dimulai, jika mahasiswa terlambat, mahasiswa diwajibkan lapor kepada pembimbing klinik
- Untuk Dinas Pagi : 07.00 – 14.00 WITA
- Untuk Dinas Sore : 13.00 – 20.00 WITA
- Mahasiswa menggunakan atribut lengkap, apabila atribut yang digunakan tidak lengkap, mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan praktek.
Jika :
- Mahasiswa absen selama 3 hari berturut-turut tanpa keterangan (alpa) selama putaran, maka Praktek Klinik Keperawatan dianggap batal dan ditarik dari praktek klinik
- Jika selama Praktek Klinik Keperawatan mahasiswa absen tanpa berita, mahasiswa diharuskan mengganti dinas selama jumlah hari setelah seluruh putaran pada praktek klinik.
- Jika mahasiswa izin atau sakit (disertai surat keterangan), maka harus mengganti dinas selama 1 (satu) hari sesuai jumlah ketidakhadiran maksimal 3 hari selama praktek klinik.
- Apabila mahasiswa melakukan pelanggaran/masalah yang berat maka akan ditarik dari lahan praktek
- Mahasiswa harus membawa perlengkapan dasar berupa :
- Tensi meter
- Stetoskop
- Spatel lidah
- Penlight
- Termometer
- Meteran
- Hammer
Jika mahasiswa tidak mempunyai/tidak membawa perlengkapan dasar tersebut, maka mahasiswa tersebut harus meninggalkan praktek & dianggap tidak hadir pada hari tersebut.
- Kehadiran 100 % dari jadwal yang ada, kurang dari hal tersebut dinyatakan tidak lulus
- Jika mahasiswa tidak lulus di satu bagian mahasiswa tetap harus melakukan rotasi dan akan kembali ke bagian tersebut pada akhir putaran.
- Mahasiswa wajib dinas sesuai jadwal dinas.
- Mahasiswa dikatakan lulus Praktek Klinik Keperawatan jika telah lulus di semua bagian/ruangan dan mengikuti seminar asuhan keperawatan.
- Tidak diperkenankan meninggalkan praktek kecuali atas izin pembimbing.
- Datang dan pulang tepat waktu.
- Mahasiswa harus mengikuti peraturan Rumah Sakit tempat berlangsungnya praktik.